ChanelMuslim.com – Tunjangan Hari Raya atau dikenal dengan THR merupakan hak pekerja yang diberikan pengusaha atau pemberi kerja. THR termasuk dalam kategori pendapatan non upah pekerja yang dibayarkan satu tahun sekali atau saat perayaan hari raya keagamaan atau sesuai dengan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan dan perjanjian kerjasama.
Bagi para pekerja THR tentu sangat dinantikan mengingat hari Raya Idul Fitri sudah semakin dekat. Menjelang Idul Fitri ini media sosial juga sudah berseliweran meme/karikatur yang berkaitan dengan THR. Baik itu hanya bersifat candaan atau informasi sungguhan.
Namun perlu diketahui di antara saudara kita, ada yang tidak pernah merasakan THR dikerenakan memang tidak bekerja di sektor yang memberi hak THR. Atau juga ada yang baru saja terkena PHK sehingga tidak mendapatkan THR.
Untuk itu, bagi yang mendapatkan THR lebih bijaklah dalam menggunakannya. Ada banyak cara menggunakan uang THR di antaranya dengan membelanjakan keperluan sehari-hari dan keperluan menjelang Idul Fitri.
Banyak sekali toko-toko yang memberikan diskon belanja. Sehingga masyarakat berbondong-bondong belanja kebutuhan tersebut. Fenomena berikutnya adalah memposting di media sosial hasil belanja tersebut.
Ketahuilah bahwa memamerkan apa yang kita dapatkan sedangkan ada sebagian dari kita yang tidak merasakan itu maka sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Dan ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kecemburuan sosial.
Untuk itu mari lebih bijaklah dalam menggunakan uang THR dan juga media sosial.
Uang THR adalah hak Anda sebagai pekerja tapi ingat 2,5% dari apa yang kita miliki terdapat hak orang lain.
Gunakan sebaik-baiknya uang yang sudah didapatkan. Tidak lupa untuk menyedekahkan bagi yang membutuhkan sebagai rasa syukur. Semoga bisa mendapatkan keberkahan di bulan Ramadan.
- Writing Challenge Ramadan By chanelmuslim.com - May 12, 2021
- Ibadah di Hari Jumat Berkah - May 12, 2021
- Doa dan Adabnya - May 12, 2021